<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?> 
  <rss version="2.0"><channel> 
				<title>RSS Sagu89 News</title> 
				<description>Sagu89 News merupakan website Portal Berita yang berada di Merauke, Provinsi Papua Selatan.</description>
				<link>https://sagu89news.id</link> 
				<language>id-id</language><item>
						                <title>Satgas Damai Cartenz Tangkap NB Terkait Penembakan di Papua Pegunungan Yahukimo</title>
						                <link>https://sagu89news.id/berita/detail/satgas-damai-cartenz-tangkap-nb-terkait-penembakan-di-papua-pegunungan-yahukimo</link>
						                <description>Sagu89news.id DEKAI, YAHUKIMO – Tim gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo mengamankan seorang pria berinisial NB, yang berdasarkan hasil penyelidikan diduga merupakan salah satu pasukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Batalyon Yamue, Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopi Tua Heluka. NB diamankan pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 16.25 WIT di area Ruko Blok A dan B, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengatakan pengamanan NB merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan dan penyidikan terhadap sejumlah perkara penembakan di wilayah Yahukimo. Setelah diamankan, NB dibawa ke Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.“Pada Selasa, 22 September 2026, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo telah mengamankan seorang pria berinisial NB. Yang bersangkutan diamankan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penembakan yang terjadi di wilayah Yahukimo. Saat diamankan, petugas juga menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (23/9/2026).Pengamanan tersebut berkaitan dengan perkara sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/24/IV/2026/SPKT/Polres Yahukimo/Polda Papua tanggal 27 April 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, dan alat bukti yang diperoleh, NB ditetapkan sebagai tersangka dalam dua aksi penembakan yang terjadi pada 27 April 2026 di wilayah Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.Aksi pertama berupa penembakan terhadap mobil Grand Max van warna putih di Jembatan Jalan Kurima, tepatnya di Jembatan Kali Biru, yang mengakibatkan korban yang merupakan seorang PNS konsultan BPKAD berinisial RK meninggal dunia dengan luka tembak pada bagian leher sebelah kiri. Sementara aksi kedua berupa penembakan terhadap kendaraan roda empat jenis Toyota Fortuner warna silver yang terjadi di sekitar Jembatan Kali Biru, Jalan Kurima, Distrik Dekai.Saat diamankan, petugas menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm yang berada di dalam noken milik NB. Barang tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk untuk mendalami keterkaitannya dengan perkara penembakan yang sedang ditangani.NB selanjutnya menjalani pemeriksaan di Polres Yahukimo. Penyidik masih mendalami peran NB dalam kedua perkara tersebut, barang bukti yang ditemukan, serta kemungkinan keterkaitannya dengan perkara penembakan lainnya di wilayah Yahukimo berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan berdasarkan proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan dan penyidikan hingga penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) sesuai ketentuan hukum.“Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dalam bertindak dan berbuat berdasarkan proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penerbitan Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadap seseorang sesuai dengan ketentuan hukum,” tambahnya.Menurutnya, proses penegakan hukum dilakukan secara terukur dan diarahkan kepada pihak-pihak yang berdasarkan proses hukum diduga terlibat dalam tindak pidana.“Yang kami kejar dan kami buru adalah orang-orang yang memang berdasarkan proses hukum diduga terlibat dalam suatu tindak pidana. Hal ini kami lakukan agar penegakan hukum tepat sasaran dan menghindari jatuhnya korban dari masyarakat sipil yang tidak tahu apa-apa dan tidak terlibat dalam tindak pidana,” tegasnya.Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan melalui proses penegakan hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang ditemukan.“Setiap dugaan tindak pidana yang mengakibatkan korban maupun mengancam keselamatan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses hukum. Saat ini proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung dan penyidik akan bekerja berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh,” tegas Kaops Damai Cartenz-2026.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Apabila masyarakat memiliki informasi terkait kejadian atau aktivitas yang dapat mengganggu keamanan, kami berharap informasi tersebut dapat disampaikan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” kata Wakaops Damai Cartenz-2026.Hingga saat ini, NB masih berada di Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan keterlibatannya dalam  perkara lainnya.Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo mengimbau masyarakat agar tetap tenang, menjaga situasi kamtibmas, serta menyampaikan informasi terkait gangguan keamanan kepada aparat kepolisian dan tidak mengambil tindakan sendiri.</description>
					                </item><item>
						                <title>Gubernur Papua Selatan Lakukan Kunjungan ke PT. BIA Provinsi Papua Selatan</title>
						                <link>https://sagu89news.id/berita/detail/gubernur-papua-selatan-lakukan-kunjungan-ke-pt-bia-provinsi-papua-selatan</link>
						                <description>Merauke: Gubernur Provinsi Papua Selatan, Apolo Safanpo, melakukan kunjungan kerja ke areal PT Bio Inti Agrindo atau PT BIA, Sabtu ( 19 /09/2026 ).Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat asli Papua.Pada kesempatan yang sama juga Gubernur Apolo Safanpo meninjau langsung areal perkebunan, pabrik pengolahan, serta berdialog dengan manajemen perusahaan terkait perekrutan pekerja orang asli Papua dan program pengembangan SDM manajemant orang asli Papua.Gubernur Apolo Safanpo menegaskan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan akan terus mengawasi komitmen PT BIA terkait penyerapan tenaga kerja Orang Asli Papua, realisasi kebun plasma, serta penyaluran Corporate Social Responsibility atau CSR bagi kampung-kampung di sekitar perusahaan."pemerintah hadir untuk memastikan investasi ini memberikan kesejahteraan bagi masyarakat adat, penyerapan tenaga kerja OAP harus menjadi prioritas, dan hak-hak ulayat harus diselesaikan secara bermartabat" tegasnya.Usai melakukan kunjungan ke PT BIA Gubernur dan rombongan melakukan perjalanan ke kampung Pahas distrik muting.</description>
					                </item><item>
						                <title>Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Curas di Jalan Noari Merauke</title>
						                <link>https://sagu89news.id/berita/detail/polisi-tangkap-tiga-terduga-pelaku-curas-di-jalan-noari-merauke</link>
						                <description>Merauke, — Tim URC Resmob Satuan Reskrim Polres Merauke berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Noari, Kabupaten Merauke.Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial B.Y., K.T., dan R.A. Mereka diamankan pada Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 17.00 WIT di kawasan Pelabuhan Merauke, Jalan Pintu Air.Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pengaduan korban pada 1 September 2026 terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Noari.Berdasarkan laporan, kejadian terjadi pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 19.00 WIT. Saat itu korban sedang melintas di Jalan Noari, kemudian didatangi tiga orang yang tidak dikenal dari arah belakang.Para pelaku diduga kemudian menarik dan mengambil tas milik korban sebelum melarikan diri. Atas kejadian tersebut, korban selanjutnya mendatangi Polres Merauke untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Merauke melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan para terduga pelaku.Pada Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 17.00 WIT, personel URC Resmob memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang sedang bekerja di kawasan Pelabuhan Merauke, Jalan Pintu Air.Personel kemudian melakukan briefing yang dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Merauke IPDA Stevend E. Dapo, S.H., serta berkoordinasi terkait langkah penindakan. Tim selanjutnya mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku.Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merek Apple jenis iPhone 15 Pro warna merah muda yang diduga milik korban.Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Luktya K. Putra, S.T.K., S.I.K. melalui personel yang menangani perkara tersebut menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan personel di lapangan.“Personel akan terus melakukan pengembangan terhadap para terduga pelaku untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan dalam perkara pencurian dengan kekerasan lainnya di wilayah hukum Polres Merauke,” jelasnya.Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan serta mencari keterangan dari saksi-saksi guna melengkapi proses penyidikan.Atas perbuatannya, para terduga pelaku diproses terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.</description>
					                </item><item>
						                <title>UPACARA PEMBINAAN TRADISI PERWIRA DAN BINTARA POLRI TAHUN 2026 POLRES MERAUKE, TANAMKAN SOLIDARITAS </title>
						                <link>https://sagu89news.id/berita/detail/upacara-pembinaan-tradisi-perwira-dan-bintara-polri-tahun-2026-polres-merauke-tanamkan-solidaritas-</link>
						                <description>MERAUKE – Polres Merauke melaksanakan kegiatan Upacara Pembinaan Tradisi (Bintra) Perwira dan Bintara Polri Tahun 2026, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., didampingi para Pejabat Utama (PJU) serta anggota Polres Merauke, Sabtu (19/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 132 personel Perwira dan Bintara Polri yang terlibat dalam rangkaian pembinaan tradisi.Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan longmars dengan titik awal dari Mako Polres Merauke, kemudian peserta menempuh rute Jalan Ahmad Yani, Jalan Martadinata, Jalan PGT, Jalan Kamizaun, Jalan Yobar, Jalan Bhinaloka, hingga Jalan Pantai Lampu Satu dan berakhir di Kantor Satuan Polairud Polres Merauke sebagai titik kumpul. Setelah itu, seluruh peserta kembali ke Mako Polres Merauke untuk melaksanakan Upacara Pembinaan Tradisi Perwira dan Bintara Polri Tahun 2026 yang dipimpin langsung Kapolres Merauke selaku Inspektur Upacara.Usai pelaksanaan upacara, Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Merauke Ny. Moan Leonardo Yoga dan PJU Polres Merauke melaksanakan prosesi penyiraman air kembang kepada seluruh personel yang mengikuti kegiatan Bintra. Prosesi tersebut menjadi salah satu bagian dari rangkaian tradisi sebagai bentuk kebersamaan, kekompakan, serta penghargaan terhadap proses pembinaan yang telah dilalui bersama oleh para personel Polres Merauke.Dalam amanatnya, Kapolres Merauke menyampaikan bahwa kegiatan Bintra merupakan suatu proses yang harus dilalui bersama sebagai anggota Polri, khususnya bagi seluruh personel yang berdinas di Polres Merauke. Kegiatan tersebut tidak memiliki maksud lain selain untuk memupuk kebersamaan, meningkatkan solidaritas, serta menumbuhkan rasa syukur karena telah diberikan kesempatan untuk mengabdi sebagai anggota Polri di Polres Merauke. “Mari sama-sama kita sadari untuk apa kita hadir di sini dan mengapa Tuhan menempatkan kita di sini. Tugas-tugas kita telah diatur dalam nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” Tutup.</description>
					                </item><item>
						                <title>Penuh rasa Sukacita dan syukur ditengah Hari Ulang Tahun Tahbisan Episkopal yang ke - 32 Tahun 2026</title>
						                <link>https://sagu89news.id/berita/detail/penuh-rasa-sukacita-dan-syukur-ditengah-hari-ulang-tahun-tahbisan-episkopal-yang-ke--32-tahun-2026</link>
						                <description>Merauke - Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga,S.I.K.,M.M. Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Merauke Ny. Moan Leonardo Yoga ikuti Hikmatnya Syukur Ulang Tahun Tahbisan Episkopal ke - 32 di Otoritas Keuskupan Agung Merauke yang digelar pada Jumat(18/09/2026), bertempat di Gereja Katedral ST. Fransiskus Xaverius dan Wisma UNIO, Jalan Raya Mandala, Kabupaten Merauke.Kegiatan tersebut dipimpin langsung Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canisus Mandagi, MSC dan turut dihadiri Bupati Merauke Yoseph B. Gebzze, S.H.,LL.M., tamu undangan Forkopimda Provinsi Papua Selatan, serta Jemaat Gereja Katederal ST. Fransiskus Xaverius. Yang mana kegiatan diawali langsung dengan Perayaan Ekaristi yang berlangsung Hikmat dan penuh Berkat untuk mengungkapkan rasa Syukur bertambahnya setahun penyertaan terhadap otoritas Episkopal Keuskupan Agung Merauke, yakni anugerah penyertaan disetiap pelaksanaan pelayanan maupun penyembahan umat dapat senantiasa berjalan lancar.Ungkap Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga,S.I.K.,M.M., beserta Ketua Bhayangkari Cabang Merauke Ny. Moan Leonardo Yoga menyampaikan “Kami selaku pribadi serta mewakili Polres Merauke turut mengucapkan Selamat dan Syukur atas bertambahnya Usia Episkopal Merauke yang ke -32 harapan kami ke depannya pelayanan dan kegiatan kerohanian umat Katolik di Kabupaten Merauke senantiasa berjalan dalam damai dan Rahmat Tuhan YME”. Ujar Kapolres beserta Ketua Bhayangkari.Selain itu kegiatan tersebut diakhiri dengan Malam Resepsi atau Syukuran beserta Tamu Undangan dan Jemaat untuk memaknai dan bersama berdoa karena kebaikan Tuhan yang telah mengizinkan Episkopal Merauke telah bertambah setahun pelayanan di 2026 ini.</description>
					                </item><item>
						                <title>SATGAS KEPOLISIAN OPERASI DAMAI CARTENZ KEMBANGKAN PENANGKAPAN YN, AMANKAN SEJUMLAH BARANG BUKTI DI </title>
						                <link>https://sagu89news.id/berita/detail/satgas-kepolisian-operasi-damai-cartenz-kembangkan-penangkapan-yn-amankan-sejumlah-barang-bukti-di-</link>
						                <description>Keerom – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Keerom Polda Papua terus mengembangkan penanganan perkara setelah mengamankan sejumlah orang di Kabupaten Keerom, Papua, pada Selasa (15/9/2026).Penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/164/VII/2026/SPKT/Polres Keerom/Polda Papua tanggal 15 September 2026.Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., saat diwawancarai, Rabu (16/9/2026), menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan HN alias YN yang disebut sebagai salah satu pimpinan kelompok bersenjata Kodap I Mamta, bersama beberapa orang lainnya, yakni AM (37), AI (29), NW (20), dan BN (45).“Saat ini kami tengah mendalami kasus tersebut untuk pengembangan selanjutnya berdasarkan keterangan saksi, pengumpulan barang bukti, serta olah TKP. Kita akan proses lebih dalam sejauh mana keterlibatan dan fungsi atau peran dari masing-masing orang yang kita amankan,” jelas Kasatgas Humas.Dari penindakan awal itu, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pihak-pihak yang diperiksa. Barang tersebut antara lain senjata tajam, telepon seluler, uang tunai, airsoft gun, serta perlengkapan pribadi lainnya.Selain barang-barang yang diamankan pada penindakan awal, Kasatgas Humas menjelaskan bahwa dalam pengembangan perkara, petugas kembali mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan di rumah AM alias M salah satu orang yang di amankan.“Kepada seluruh pihak yang diamankan, dilakukan pendalaman dan proses interogasi. Maka, pada hari Kamis (17/9/2026), kita mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya adalah senjata laras panjang rakitan serta beberapa butir amunisi kaliber 5,56 mm. Ada 30 butir amunisi senjata api laras pendek kaliber 9 mm. Senjata tajam di antaranya parang, kampak, dan beberapa senjata api panjang jenis PCP, serta senjata laras pendek yaitu jenis airsoftgun,” jelas Kasatgas Humas.Seluruh barang bukti yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polres Keerom untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal-usul, kepemilikan, serta keterkaitan masing-masing barang dengan pihak yang diamankan dalam perkara tersebut.Dalam perkara tersebut, lanjut Kasatgas Humas, YN disangkakan Pasal 306 KUHP subsider Pasal 448 KUHP dan/atau Pasal 29 jo. Pasal 45B UU ITE. Pasal 306 KUHP terkait kepemilikan atau penguasaan senjata api dan amunisi tanpa hak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Sementara Pasal 448 KUHP berkaitan dengan pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun. Sementara itu, Pasal 29 jo. Pasal 45B UU ITE mengatur pengiriman informasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.“Penerapan pasal-pasal tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara dan didasarkan pada hasil pemeriksaan, pendalaman, serta alat bukti yang diperoleh penyidik,” jelas Kasatgas Humas.Dari hasil penangkapan dan penemuan barang bukti yang telah diproses tersebut, Kasatgas Humas mengimbau masyarakat untuk bijak menyikapi perkembangan perkara dan tidak mudah terpengaruh oleh pemberitaan atau informasi hoaks yang disampaikan oleh kelompok kriminal bersenjata.“Ini akan kerap terjadi manakala mereka, dari kelompoknya, kita tangkap, pasti mereka akan klaim bahwa itu merupakan masyarakat sipil. Padahal, proses ini telah melalui proses pemeriksaan serta pendalaman dan data awal yang telah kita miliki, dan ini adalah pengembangan. Kita akan tetap lakukan pendalaman terkait kasus ini,” tutup Kasatgas Humas.Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik.“Setiap informasi yang diperoleh akan kami dalami secara profesional untuk memastikan peran dan keterlibatan masing-masing pihak. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan dan pembuktian selesai,” ujar Kaops Damai Cartenz-2026.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menjelaskan bahwa pengembangan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap keterkaitan antara pihak yang diamankan dengan barang bukti yang ditemukan.“Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap YN maupun beberapa orang lainnya yang diamankan, termasuk mendalami asal-usul dan keterkaitan barang bukti yang telah diamankan dalam pengembangan perkara,” jelas Wakaops Damai Cartenz-2026.</description>
					                </item><item>
						                <title>RESPONS CEPAT SATGAS KEPOLISIAN OPERASI DAMAI CARTENZ, POLRES JAYAWIJAYA DAN KOOPS TNI HABEMA TANGAN</title>
						                <link>https://sagu89news.id/berita/detail/respons-cepat-satgas-kepolisian-operasi-damai-cartenz-polres-jayawijaya-dan-koops-tni-habema-tangan</link>
						                <description>WAMENA – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Jayawijaya, Batalyon B Satbrimobda Papua dan Satgas Koops TNI Habema bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pembunuhan terhadap seorang sopir kendaraan lajur rute Wamena–Mbua berinisial AS (41) di kawasan Jalan Poros Habema KM 32, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Selasa (15/9/2026).Peristiwa tersebut terjadi ketika korban AS berangkat dari Ilekma menuju Mbua dengan membawa bahan kebutuhan pokok dan sembilan orang penumpang. Sekitar pukul 08.30 WIT, rombongan diduga mengalami penghadangan oleh kelompok bersenjata di kawasan Habema.Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., saat diwawancarai, Rabu (16/9) menjelaskan, laporan awal diterima dari masyarakat yang merupakan penumpang angkutan lajuran. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi hingga malam hari.“Pada malam hari kita lakukan penyisiran. Namun karena kabut tebal, kita belum menemukan posisi dari kendaraan tersebut. Yang kita temukan hanya sisa-sisa barang milik para penumpang yang tertinggal,” ujar Kasatgas Humas.Pada Rabu (16/9/2026) pagi, Satgas Koops TNI Habema melaksanakan pergantian penyisiran ke lokasi. Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan kendaraan yang dilaporkan berada di bibir jurang dengan kedalaman sekitar 13 meter dari bahu jalan dalam kondisi hangus terbakar. Di dalam kendaraan juga ditemukan korban dengan keadaan hangus terbakar.Mendapat informasi tersebut, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz bersama Polres Jayawijaya dan Batalyon B Satbrimobda Papua langsung merespons dengan melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan olah TKP. Pengamanan perimeter lokasi dilakukan dengan dukungan personel Satgas Koops TNI Habema.“Pada saat olah TKP, ditemukan jenazah korban dalam kondisi hangus terbakar. Beberapa bagian tubuh korban mengalami karbonisasi. Selain itu, ditemukan satu butir selongsong amunisi laras panjang kaliber 5,56 milimeter serta satu buah tas yang berisi identitas korban,” jelas Kasatgas Humas.Setelah proses olah TKP selesai, jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Wamena untuk dilakukan pemeriksaan visum luar oleh dokter dan tenaga medis. Setelah pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.“Selanjutnya kami melakukan langkah-langkah penyelidikan dan proses identifikasi untuk mengetahui pelaku dalam kejadian ini,” kata Kasatgas Humas.Terkait dugaan keterlibatan kelompok tertentu, Kasatgas mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang diperoleh di lapangan. Salah satu informasi yang sedang didalami mengarah pada kelompok Kodap III Ndugama yang disebut berada di sekitar lokasi kejadian.“Memang ada informasi yang mengarah kepada kelompok Kodap III Ndugama yang berada di sekitar lokasi, namun informasi tersebut masih harus kami dalami dan verifikasi lebih lanjut,” ujar Kasatgas Humas.Kasatgas Humas juga mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Jayawijaya, agar tetap berhati-hati dalam melaksanakan aktivitas dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, termasuk klaim yang disampaikan oleh kelompok kriminal bersenjata.Ia menegaskan, terkait adanya klaim yang menyebut sopir angkutan lanjuran tersebut merupakan anggota intelijen aparat keamanan, informasi tersebut tidak benar.“Kami bisa pastikan bahwa berita yang menyebut sopir lanjuran ini merupakan anggota intel aparat keamanan adalah berita bohong atau hoaks. Sopir tersebut memang bekerja sebagai sopir dan sudah menjalankan pekerjaannya selama sekitar 13 tahun di jalur tersebut,” tegas Kasatgas Humas.Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz, akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut, termasuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang terlibat.“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengejar dan menangkap pelaku kejahatan ini,” pungkas Kasatgas Humas.Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan gangguan keamanan.“Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai dugaan kekerasan terhadap masyarakat di wilayah Habema. Kami melakukan langkah penanganan secara profesional dan terukur, mulai dari pencarian, TPTKP, olah TKP, pengamanan barang bukti, hingga evakuasi korban,” ujar Kaops Damai Cartenz-2026.Kaops menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap masyarakat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti.“Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan terukur. Kami akan memastikan seluruh fakta dikumpulkan dan setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kaops Damai Cartenz-2026.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengatakan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Satgas Koops TNI Habema terus bersinergi dalam penanganan kejadian tersebut, dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat maupun personel. Dan meminta masyarakat yang mengetahui adanya gangguan keamanan untuk segera menyampaikan informasi kepada aparat agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Masyarakat yang membutuhkan pengawalan dalam perjalanan juga dapat mengajukan permintaan kepada petugas keamanan terdekat.“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mengutamakan keselamatan dalam melakukan perjalanan, khususnya di wilayah yang memiliki potensi gangguan keamanan,” ujar Wakaops Damai Cartenz-2026.Saat ini, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Satgas Ko Ops TNI Habema dan unsur terkait masih melanjutkan penyelidikan terhadap rangkaian kejadian, termasuk dugaan penghadangan, perampasan, pembunuhan, dan pembakaran kendaraan, serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.Operasi Damai Cartenz-2026 memastikan setiap tindakan kekerasan terhadap masyarakat akan ditangani melalui proses penegakan hukum secara profesional, terukur, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan perlindungan serta keselamatan masyarakat.</description>
					                </item><item>
						                <title>Diduga 11 Tahun Membohongi Orang Papua, PT Tunas Sawa Erma Digugat di Pengadilan Merauke</title>
						                <link>https://sagu89news.id/berita/detail/diduga-11-tahun-membohongi-orang-papua-pt-tunas-sawa-erma-digugat-di-pengadilan-merauke</link>
						                <description>Merauke, Sagu89Digital – Tim kuasa hukum Marga Gembenop Kobu orang asli Papua di selatan tanah Papua resmi menggugat PT Tunas Sawa Erma atas kerugian yang dialami rakyat akar rumput tersebut senilai Rp500 Miliar.“Gugatan atas kerugian yang dialami masyarakat adat pemilik ulayat tersebut terkait belum dibangunnya kebun plasma 20 persen bagi masyarakat adat meski lahan telah diserahkan sejak 1998 atau 28 tahun silam,” kata Kuasa hukum Marga Gembenop Kobu, Rudy Horong di Pengadilan Negeri Merauke pada Senin (2/3).Rudy menjelaskan, kebun plasma baru mulai dipersiapkan setelah aksi protes yang dilakukan marga pada 2024. Saat itu, masyarakat bahkan melakukan aksi hingga pemalang untuk menuntut kewajiban pembangunan kebun plasma.“Namun hingga kini, tuntutan tersebut belum juga direalisasikan dan tidak ada kejelasan,” ujarnyaLebih lanjut, kata dia, karena merasa mengalami kerugian besar, Marga Gembenop Kobu akhirnya menempuh jalur hukum. Dan hari ini kami daftarkan gugatan karena perusahaan tidak membangun kebun masyarakat sebesar 20 persen. Kerugian yang dialami warga diperkirakan mencapai sekitar Rp500 miliar.Dikatakan sebelum gugatan diajukan berbagai upaya dialog telah dilakukan. Pertemuan antara marga dan pihak perusahaan berlangsung berulang kali, termasuk pertemuan terakhir pada 2 Februari 2026 dengan pimpinan perusahaan di Asiki. Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan membantah telah melanggar ketentuan dan menyatakan tidak memiliki masalah hukum.Kuasa hukum menilai bantahan tersebut tidak berdasar. Ia menegaskan kewajiban pembangunan kebun plasma seharusnya dilakukan sejak awal operasional perusahaan, mengingat izin hak guna usaha perusahaan terbit pada 8 Mei 2000. Selain itu, dalam dokumen adendum AMDAL tahun 2014, direktur perusahaan juga disebut menyatakan kesediaan memfasilitasi pembangunan kebun plasma.“Jika dihitung sejak 2015 hingga sekarang, sudah sekitar 11 tahun tidak ada realisasi,” ujarnya.Lahan adat yang diserahkan Marga Gembenop Kobu kepada perusahaan pada 1998 di Kampung Naga, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel mencapai lebih dari 4.000 hektare. Dari luas tersebut, kewajiban kebun plasma 20 persen setara sekitar 821 hektare. Kerugian dihitung berdasarkan potensi hasil kebun sawit selama masa tanam hingga usia produktif sekitar 17 tahun,” tambah dia. (JOWA)</description>
					                </item><item>
						                <title>GPI Menolak PSN di Tanah Papua hingga Kecam Militerisme dan Otoritarianisme </title>
						                <link>https://sagu89news.id/berita/detail/gpi-menolak-psn-di-tanah-papua-hingga-kecam-militerisme-dan-otoritarianisme-</link>
						                <description>Merauke, Sagu89Digital - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) secara tegas menolak pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Papua. Wadah oikumene gereja-gereja Protestan di Indonesia itu menilai PSN tidak berpihak kepada masyarakat adat dan justru memperparah persoalan sosial dan ekologis di Papua.PGI juga mengecam praktik militerisme dan kecenderungan otoritarianisme yang dinilai melemahkan demokrasi, hak asasi manusia, serta ruang hidup masyarakat adat.Sikap tersebut disampaikan usai Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) PGI yang berlangsung di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, pada 30 Januari hingga 2 Februari 2026. Pernyataan ini merupakan hasil kajian PGI setelah mendengarkan suara masyarakat adat Papua, gereja-gereja di Tanah Papua, serta Majelis Rakyat Papua (MRP).Sidang MPL-PGI dihadiri oleh perwakilan 105 sinode anggota, 30 Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Wilayah/Sidang Raya Gereja-gereja (PGIW/SAG), serta badan-badan oikumene dan lembaga mitra PGI.Ketua Umum PGI, Pendeta Jacklevyn Frits Manuputty, mengatakan bahwa persoalan ketidakadilan ekologis, termasuk di Tanah Papua, telah lama menjadi perhatian serius gereja-gereja di Indonesia. Isu ini berkaitan dengan tata kelola lingkungan dan hutan yang kerap bertindihan dengan hak-hak masyarakat adat.“Sejak lama kami mendengar dan menyaksikan bagaimana kerusakan lingkungan dan ketidakadilan ekologis terjadi secara menyeluruh di Papua, termasuk di Merauke. Kita masih mengingat proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) pada pemerintahan sebelumnya yang gagal di wilayah yang sama. Kini, pembangunan food estate kembali direncanakan di atas lahan kurang lebih dua juta hektare,” kata Manuputty di Merauke, Senin (2/2/2026).Menurut Manuputty, salah satu tujuan pelaksanaan Sidang MPL-PGI 2026 di Merauke adalah agar gereja-gereja dapat melihat, mendengar, dan menyelami langsung realitas yang dihadapi masyarakat Papua. Karena itu, PGI secara tegas menolak PSN di Merauke serta menyatakan keprihatinan atas militerisasi dan kecenderungan otoritarianisme yang dinilai melemahkan hak-hak masyarakat adat.“Sidang ini dilakukan di Merauke supaya gereja-gereja bisa melihat, mendengar, dan menyelami langsung. Bukan hanya suara dan tangisan manusia, tetapi juga suara tanah dan bumi,” ujarnya.Ia menambahkan, setelah melalui berbagai kajian, dialog dengan masyarakat, serta pengalaman empirik gereja-gereja di Tanah Papua, Sidang MPL-PGI 2026 mengambil sikap tegas untuk menolak PSN dan menolak militerisasi serta kecenderungan otoritarianisme yang melemahkan demokrasi dan partisipasi kritis masyarakat.“Sikap ini akan menjadi sikap gereja-gereja di Indonesia dan akan kami sampaikan kepada pemerintah serta pihak-pihak terkait, termasuk kepada presiden. Kami menekankan pentingnya pemerintah mendengarkan suara masyarakat dan menjaga keadilan ekologis,” kata Manuputty.Sementara itu, Ketua Sinode Gereja Protestan Indonesia (GPI) Papua, Pendeta Donald Salima Mahuze, mengatakan bahwa dampak negatif PSN terhadap masyarakat adat dan lingkungan menjadi salah satu isu strategis yang dibahas dalam Sidang MPL-PGI 2026. Ia menyebut harapan GPI Papua terhadap pelaksanaan sidang tersebut telah terjawab.“Kami berharap hasil Sidang MPL-PGI ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat Merauke, terutama terkait isu yang paling strategis. Harapan itu terjawab. Gereja-gereja dalam persekutuan PGI sepakat menolak Proyek Strategis Nasional dan akan menyuarakannya secara berkelanjutan kepada pemerintah dan berbagai pihak,” kata Mahuze.Selain menolak PSN, GPI Papua menyatakan komitmennya untuk mendampingi masyarakat yang terdampak maupun yang menolak kebijakan PSN di Kabupaten Merauke. Bersama gereja-gereja lain dalam persekutuan PGI, GPI Papua juga berencana menyampaikan langsung kekhawatiran tersebut kepada pemerintah pusat.“Kami juga melihat pengerahan militer di Papua secara umum terkesan berlebihan. Militer masuk ke ruang-ruang sipil, seperti program Makan Bergizi Gratis, cetak sawah, dan sektor pertanian. Persoalan ini juga akan kami sampaikan kepada pemerintah, dalam hal ini presiden,” imbuhnya. (Eman)penulis : EMAN RIBERU</description>
					                </item><item>
						                <title>Sepakat! Setiap anggota Polres Merauke Sumbang Beras Kepada Korban Banjir Rob</title>
						                <link>https://sagu89news.id/berita/detail/sepakat-setiap-anggota-polres-merauke-sumbang-beras-kepada-korban-banjir-rob</link>
						                <description>Merauke - Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga,S.I.K.,M.M. bersama anggota Polres Merauke melaksanakan Patroli Kasih dengan memberikan bantuan berupa beras kepada warga Korban yang terdampak banjir Rob, di Daerah Lampu Satu, Buti, dan Payum, pada hari Selasa(13/01/2026).Kesepakatan bersama ini disetujui oleh seluruh Personel Polres Merauke pada Apel bersama di hari Senin(12/01/2026), hasil kesepakatan tersebut setiap anggota menyumbangkan satu kilogram beras jatah kepada korban terdampak banjir Rob.Dari hasil kesepakatan tersebut, terkumpul kurang lebih satu Ton beras. Yang kemudian dibagikan melalui Patroli Kasih dengan mendatangi tiga titik terdampak musibah, yakni masyarakat Pantai Lampu Satu, Masyarakat Pantai Buti, dan Masyarakat Pantai Payum. Perubahan cuaca yang cukup ekstrem diawal tahun 2026. Menjadi tantangan sekaligus ujian bagi masyarakat yang bermukim di wilayah pesisir Kabupaten Merauke.Cuaca yang ekstrem tersebut menjadi kendala, terutama dalam mencari nafkah bagi keluarga yang mengandalkan mata pencarian melaut. Dalam kesempatan pembagian beras tersebut Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga,S.I.K.,M.M. Menyampaikan :“Kami Polres Merauke menyumbangkan masing-masing satu Kilo beras, beras ini dipotong dari jatah beras masing-masing personel dengan kesukarelaannya, jangan dilihat dari Jumlahnya, nilainya, ataupun harganya tapi ini semata-mata bentuk persaudaraan dan kepedulian dari kami Polres Merauke kepada sesama”. Himbaunya.Selain itu ucapan Terima Kasih dari masyarakat yang terdampak disampaikan secara langsung dalam kegiatan Patroli Kasih tersebut. Tidak melihat dari Nilai maupun jumlah melainkan hal tersebut menjadi wujud nyata kepedulian Polri dalam hal ini Polres Merauke menyikapi kondisi saudara-Saudara yang terdampak musibah banjir Rob ini sendiri.</description>
					                </item></channel>
  	</rss>